Kota Makassar (Humas M2KM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan MAN 2 Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis (6/8).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan
Kota Makassar (Humas M2KM) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan MAN 2 Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kamis (6/8).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan kesadaran digital murid dalam menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung di PSBB Hall MAN 2 Kota Makassar tersebut menghadirkan narasumber Capt. Jerymia Seky Tanaem, S.H., M.H., dari Pengadilan Militer III-16 Makassar yang memberikan pemaparan mengenai ketentuan-ketentuan dalam UU ITE, hak dan kewajiban pengguna media digital, serta berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di ruang siber.
Dalam paparannya, Capt. Jerymia Seky Tanaem menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Namun, kemudahan dalam mengakses dan menyebarkan informasi juga harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan etika digital.
"Media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan hal-hal yang positif, membangun prestasi, dan mempererat silaturahmi. Hindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum," pesannya di hadapan para peserta.
Wakil Kepala Madrasah, Hasan Basri, S,Pd,I., M.Pd.I, mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin yang telah memilih MAN 2 Kota Makassar sebagai mitra dalam pelaksanaan program edukasi hukum tersebut.
Menurutnya, sosialisasi UU ITE sangat relevan dengan kehidupan murid yang merupakan generasi digital dan aktif menggunakan berbagai platform media sosial.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dan narasumber atas ilmu yang telah diberikan kepada peserta didik kami. Edukasi seperti ini sangat penting agar para murid tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami batasan hukum, etika, dan tanggung jawab dalam bermedia digital," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator mahasiswa KKN Unhas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan literasi hukum di kalangan pelajar. Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya menjadi warga digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Para murid aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber mengenai berbagai persoalan yang sering dijumpai di media sosial, mulai dari penyebaran informasi pribadi, cyberbullying, hingga konsekuensi hukum dari unggahan yang melanggar ketentuan UU ITE.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin dan MAN 2 Kota Makassar, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, etika digital, dan karakter yang kuat dalam memanfaatkan teknologi informasi secara positif. (humas)
3 Comments
JASON ANDERSON April 14, 2017 at 13:56
At vero eos et accusam et justo duo dolores et ea rebum. Stet clita kasd gubergren, no sea takimata sanctus est Lorem ipsum dolor sit amet.
ReplyMichael April 10, 2017 at 11:40
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour.
ReplyWILLIAM JACKSON April 6, 2017 at 10:30
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour.
Reply